Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu kabupaten/kota yang menginisiasi penyelenggaraan KLA. Penyelenggaraan KLA di Kabupaten Mojokerto diwujudkan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sendiri merupakan bagian dari Sistem Pembangunan Kab/Kota berbasis hak-hak anak (Rights of the Child). Tujuan dari KLA adalah membangun inisiasi kabupaten/kota melaksanakan pembangunan; baik dalam bentuk kebijakan, program, maupun kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hak dan perlindungan anak (PHPA). Berdasarkan Strategi Pengembangan KLA, Pemenuhan Hak Anak (PUHA) dilakukan dengan mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam 1) setiap proses penyusunan: kebijakan, program, dan kegiatan 2) setiap tahapan pembangunan: perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi 3) setiap tingkatan wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
2022-02-04 08:27:12